Sudah Dilimpahkan, Kejati Mulai Teliti Berkas 13 Tersangka RS Batua
Jum'at, 17 September 2021 - 18:21 WIB
"Intinya begini, kalau sudah tahap I itu kan sudah periksa semua tersangkanya. Sekarang tinggal tunggu dari jaksa, apakah berkas itu P-21 atau tidak, yang jelas berkasnya sudah dikirim," kata Zulpan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel , Idil, turut membenarkan pelimpahan berkas kasus tersebut. Saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah meneliti berkasnya. "Kita cek syarat formil dan materilnya, apakah sudah sesuai," ucapnya.
Idil bilang jika nantinya berkas tersebut dinyatakan belum lengkap, maka pihaknya bakal mengembalikan berkasnya ke kepolisian untuk diperbaiki. "Bisa jadi begitu, kita teliti dulu," paparnya.
Sekadar diketahui, ada 13 tersangka kasus dugaan korupsi proyek RS tipe C yang menelan biaya Rp25,5 miliar yang dianggarkan melalui APBD Kota Makassar 2018 lalu. Masing-masing berinisial AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEH, DR, ATR dan RP.
Baca Juga: Sempat Sakit, Tersangka Kasus Korupsi RS Batua Kembali Diperiksa
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel , Idil, turut membenarkan pelimpahan berkas kasus tersebut. Saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah meneliti berkasnya. "Kita cek syarat formil dan materilnya, apakah sudah sesuai," ucapnya.
Idil bilang jika nantinya berkas tersebut dinyatakan belum lengkap, maka pihaknya bakal mengembalikan berkasnya ke kepolisian untuk diperbaiki. "Bisa jadi begitu, kita teliti dulu," paparnya.
Sekadar diketahui, ada 13 tersangka kasus dugaan korupsi proyek RS tipe C yang menelan biaya Rp25,5 miliar yang dianggarkan melalui APBD Kota Makassar 2018 lalu. Masing-masing berinisial AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEH, DR, ATR dan RP.
Baca Juga: Sempat Sakit, Tersangka Kasus Korupsi RS Batua Kembali Diperiksa
Lihat Juga :