Sudah Dilimpahkan, Kejati Mulai Teliti Berkas 13 Tersangka RS Batua

Jum'at, 17 September 2021 - 18:21 WIB
Penyidik Kejati Sulsel mulai meneliti berkas 13 tersangka kasus dugaan korupsi RS Batua, setelah kepolisian melimpahkan berkas kasus tersebut. Foto/Ilustrasi/Dok SINDONews
MAKASSAR - Pengusutan kasus dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Batua , Kota Makassar, memasuki babak baru, setelah penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel melimpahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel . Kini, kejaksaan pun mulai meneliti berkas dari 13 tersangka kasus yang menjadi atensi publik tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan, menyampaikan pelimpahan berkas kasus tersebut dilakukan baru-baru ini. "Kamis kemarin penyidik sudah melakukan tahap I," kata dia, kepada SINDOnews, Jumat (17/9).



Baca Juga: Polda Diminta Tidak Ragu Usut Tersangka Lain Kasus Korupsi RS Batua

Meski demikian, Zulpan mengaku belum bisa menyebutkan kapan pemeriksaan tersangka kasus itu rampung. Pihaknya masih harus menunggu penyampaian lanjutan dari penelitian atau pemeriksaan pihak kejaksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!