Pemkab Wajo Alokasikan Rp54 Miliar untuk Iuran BPJS Kesehatan

Jum'at, 17 September 2021 - 14:53 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Wajo, Sri Wahyuni, membenarkan hal itu. Subsidi tersebut hanya untuk peserta BPJS kelas III. Subsidi diberikan bagi peserta yang kartunya aktif dan tidak menunggak. "Kalau menunggak bayarnya Rp42.000," jelas dia.

Sri Wahyuni menyebut peserta BPJS mandiri kelas I dan kelas II tidak disubsidi karena dianggap mampu. Untuk pembayaran kelas I sebesar Rp159.000 per jiwa dan kelas II Rp100.000 per jiwa.

Baca Juga: Ratusan Peserta BPJS Kesehatan Ajukan Relaksasi Iuran

"Kalau pun tidak mampu membayar iuran seumur hidup untuk satu keluarga. Maka jalurnya daftar ke KIS bantuan pemerintah APBD dan APBD,"

Berdasarkan data yang tercatat hingga September 2021, jumlah kepesertaan BPJS PBI sebanyak 104.835 jiwa. Sedangkan peserta mandiri sekitar 40.000 jiwa. "Jumlah pastinya belum keluar datanya dari sistem kalau tanggal segini," pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!