Pedagang Bisa Dipenjara Jika Lakukan Kecurangan saat Menimbang
Kamis, 16 September 2021 - 17:13 WIB
"Alat standar ini sudah diuji sebelumnya. Beratnya berbeda-beda ada sekilo, dua kg dan seterusnya," ucapnya.
Untuk menghindari kecurangan pedagang, Penera kemudian melakukan penjustiran. Justir ini merupakan proses penguncian badan timbangan sehingga tidak bisa diutak-atik oleh pedagang yang ingin mengurangi timbangan.
"Kita sudah lakukan justir ke seluruh timbangan yang ada disini, sehingga tidak bisa diutak-atik," jelasnya.
Selain digelar di Pasar Tramo Maros , sidang tera juga pernah dilaksanakan di berbagai pasar lain yang ada di Kabupaten Maros.
Untuk menghindari kecurangan pedagang, Penera kemudian melakukan penjustiran. Justir ini merupakan proses penguncian badan timbangan sehingga tidak bisa diutak-atik oleh pedagang yang ingin mengurangi timbangan.
"Kita sudah lakukan justir ke seluruh timbangan yang ada disini, sehingga tidak bisa diutak-atik," jelasnya.
Selain digelar di Pasar Tramo Maros , sidang tera juga pernah dilaksanakan di berbagai pasar lain yang ada di Kabupaten Maros.
(agn)
tulis komentar anda