Pedagang Bisa Dipenjara Jika Lakukan Kecurangan saat Menimbang

Kamis, 16 September 2021 - 17:13 WIB
"Alat standar ini sudah diuji sebelumnya. Beratnya berbeda-beda ada sekilo, dua kg dan seterusnya," ucapnya.



Untuk menghindari kecurangan pedagang, Penera kemudian melakukan penjustiran. Justir ini merupakan proses penguncian badan timbangan sehingga tidak bisa diutak-atik oleh pedagang yang ingin mengurangi timbangan.

"Kita sudah lakukan justir ke seluruh timbangan yang ada disini, sehingga tidak bisa diutak-atik," jelasnya.

Selain digelar di Pasar Tramo Maros , sidang tera juga pernah dilaksanakan di berbagai pasar lain yang ada di Kabupaten Maros.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content