Jadi Korban Penganiayaan, Pengurus BUMD Majalengka Lapor Polisi

Rabu, 15 September 2021 - 22:48 WIB
Redi Sugara (tengah) didampingi pengacaranya Enza (kanan dari layar monitor) dan Dirut PDSMU Dede Sutisna (kemeja putih). Foto/MPI/inin nastain
MAJALENGKA - Dugaan tindak kriminal dialami Redi, pengurus BUMD, Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU). Dia mengalami luka bekas cekikan di bagian lehernya. Peristiwa terjadi Senin (13/9/2021) di kantor PDSUM, Jalan KH Abdul Halim

Dalam insiden itu, korban yang menjabat sebagi Kepala Divisi Agri Bisnis di PDSUM itu mengaku mendapat penganiayaan sebanyak tiga kali. "Melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mencekik. Itu dilakukan di ruangan. Sempat ditarik ke luar kantor, dan dicekik lagi," kata Redi, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Ada Wisata Vaksin di Bandung Barat, Ribuan Peserta Antusias dan Merasa Nyaman

Sebelum kejadian, Redi mengaku menerima ancaman lewat telepon dari pelaku pada Minggu (12/9/2021) malam. Saat itu, pelaku mengancam akan datang ke kantor tempatnya bekerja. "Jadi sudah direncanakan. Siangnya, saat saya di kantor, datang 3 orang," jelas dia.

Di tempat yang sama, pengacara Redi, Enza Wardana mengatakan, kliennya mengalami luka di bagian leher. Luka tersebut jadi salah satu bukti pihaknya melaporkan ke Polres Majalengka. "Dicekik dua kali, masing-masing di dalam ruangan dan di luar gedung. Saat mencekik yang pertama, di luar gedung itu, klien kami juga dipukul menggunakan bundelan kertas," kata Enza.

Atas peristiwa itu, lanjut Enza pihaknya sudah melaporkan ke Polres Majalengka beberapa jam setelah kejadian. "Kami sertakan bukti visum juga," jelas dia.
(msd)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content