Owa Siamang Langka Bupati Badung Disita, BKSDA Pastikan Perolehannya Ilegal

Rabu, 15 September 2021 - 20:27 WIB
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyita owa siamang milik Bupati Badung I Nyoman Giriprasta, diduga diduga diperoleh secara ilegal
DENPASAR - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyita owa siamang milik Bupati Badung I Nyoman Giriprasta. Satwa dilindungi itu diduga diperoleh secara ilegal.

"Saya pastikan itu ilegal. Kita akan telusuri dari mana didapatkan," kata Kepala BKSDA Bali R Agus Budi Santosa, Rabu (15/9/2021).



Baca juga: Tergelincir Saat Lintasi Jembatan Gantung, Pasutri dan Anaknya Terjun ke Sungai Ciberang

Owa siamang berjenis kelamin betina itu diserahkan Giriprasta ke kantor BKSDA Bali. Pemimpin kabupaten terkaya di Bali itu sempat dikecam warganet karena memelihara satwa bernama latin symphalangus syndactylus ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!