DPR Desak Proses Hukum Dugaan Pencabulan 4 Siswi SMA di Jayapura

Selasa, 14 September 2021 - 05:33 WIB
Sahroni meminta agar Polda Papua menindaklanjuti kasus ini, jangan sampai kasus ini tiba-tiba berakhir dengan damai begitu saja. "Karenanya saya tidak setuju kalau kasus ini dihentikan begitu saja dengan dalih sudah berdamai," tegasnya.

Lebih lanjut, dia meminta kepada Polda Papua untuk tetap melakukan penyelidikan dan menindak para terduga pelaku sesuai dengan aturan. Menurutnya, tidak ada toleransi hukuman dan kata damai bagi para pelaku kekerasan seksual.

Baca juga: Asmara Terlarang Sang Janda Berujung Maut! Ernawati Dihabisi Kekasih, Pelaku Lalu Bunuh Diri

Oleh karena itu, lanjut dia, siapapun pelakunya jika terbukti melakukan kekerasan maka tanpa pandang bulu harus segera diadili dan diberikan hukuman yang berat.

"Menurut kabar bahwa pelaku dan korban sudah damai. Namun perlu dipahami bahwa untuk kasus seperti ini tidak ada kata damai. Proses hukum harus tetap berjalan demi memenuhi rasa keadilan para korban," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!