DPR Desak Proses Hukum Dugaan Pencabulan 4 Siswi SMA di Jayapura

Selasa, 14 September 2021 - 05:33 WIB
loading...
DPR Desak Proses Hukum...
DPR mendesak proses hukum dugaan penculikan dan pencabulan yang menimpa empat siswi SMA di Jayapura, Papua oleh sejumlah orang yang diduga melibatkan pejabat. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR mendesak proses hukum dugaan penculikan dan pencabulan yang menimpa empat siswi SMA di Jayapura, Papua oleh sejumlah orang yang diduga melibatkan pejabat.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan kasus ini tidak bisa serta merta disudahi karena tentunya sangat menyakiti korban maupun keluarga yang perlu rasa keadilan.

"Kejadian ini tentunya akan sangat menyakitkan dan traumatis bagi korban maupun keluarganya, dan sangat wajar jika korban kemudian melaporkan hal ini ke polisi. Tugas polisi adalah melanjutkan penyelidikan hingga semua pihak mendapatkan keadilan," kata Sahroni, Senin malam (13/9/2021).

Baca juga: Nafsu Lihat 2 Wanita Hamil Tua, Pimpinan Ponpes Nekat Setubuhi

Diduga saat korban melaporkan kejadian tersebut melalui pengacaranya ke Polda Papua mendapat ancaman dari pelaku dan aparat hingga akhirnya laporan dicabut.

Sahroni meminta agar Polda Papua menindaklanjuti kasus ini, jangan sampai kasus ini tiba-tiba berakhir dengan damai begitu saja. "Karenanya saya tidak setuju kalau kasus ini dihentikan begitu saja dengan dalih sudah berdamai," tegasnya.

Lebih lanjut, dia meminta kepada Polda Papua untuk tetap melakukan penyelidikan dan menindak para terduga pelaku sesuai dengan aturan. Menurutnya, tidak ada toleransi hukuman dan kata damai bagi para pelaku kekerasan seksual.

Baca juga: Asmara Terlarang Sang Janda Berujung Maut! Ernawati Dihabisi Kekasih, Pelaku Lalu Bunuh Diri

Oleh karena itu, lanjut dia, siapapun pelakunya jika terbukti melakukan kekerasan maka tanpa pandang bulu harus segera diadili dan diberikan hukuman yang berat.

"Menurut kabar bahwa pelaku dan korban sudah damai. Namun perlu dipahami bahwa untuk kasus seperti ini tidak ada kata damai. Proses hukum harus tetap berjalan demi memenuhi rasa keadilan para korban," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Berita Terkini
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved