DPR Desak Proses Hukum Dugaan Pencabulan 4 Siswi SMA di Jayapura

Selasa, 14 September 2021 - 05:33 WIB
DPR mendesak proses hukum dugaan penculikan dan pencabulan yang menimpa empat siswi SMA di Jayapura, Papua oleh sejumlah orang yang diduga melibatkan pejabat. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - DPR mendesak proses hukum dugaan penculikan dan pencabulan yang menimpa empat siswi SMA di Jayapura, Papua oleh sejumlah orang yang diduga melibatkan pejabat.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan kasus ini tidak bisa serta merta disudahi karena tentunya sangat menyakiti korban maupun keluarga yang perlu rasa keadilan.

"Kejadian ini tentunya akan sangat menyakitkan dan traumatis bagi korban maupun keluarganya, dan sangat wajar jika korban kemudian melaporkan hal ini ke polisi. Tugas polisi adalah melanjutkan penyelidikan hingga semua pihak mendapatkan keadilan," kata Sahroni, Senin malam (13/9/2021).

Baca juga: Nafsu Lihat 2 Wanita Hamil Tua, Pimpinan Ponpes Nekat Setubuhi

Diduga saat korban melaporkan kejadian tersebut melalui pengacaranya ke Polda Papua mendapat ancaman dari pelaku dan aparat hingga akhirnya laporan dicabut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!