Kewalahan Layani Istri, Suami di Rembang Relakan Istrinya Menikah Lagi

Senin, 13 September 2021 - 22:06 WIB
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Aryo Yustiawan mengatakan, selama menikah dengan suami baru, BD mendapatkan jatah uang Rp450.000 setiap minggu.

“Suami lamanya yang membantu mengurus surat-surat dengan cara yang tidak betul, supaya istrinya bisa menikah lagi dengan pria lain dan bisa mendapatkan penghasilan. Jadi dokumen nikah asli, proses pengajuannya yang dipalsukan,” kata Kapolres dalam rilis kasus, Senin (13/9/2021).



Dandy menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan wanita yang menjadi tersangka, BD mengaku pada malam hari melayani suami barunya, sedangkan pada siang hari mengajar di Lasem dan mampir ke rumahnya, untuk melayani suami pertama. “Kurang puasnya si isteri ini,” paparnya.

Saat menyadari tindakannya akan terkuak, tersangka pasangan suami istri tersebut sempat kabur ke Bali. Polres Rembang berhasil menciduk tersangka di Pulau Dewata.

Atas kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan pemalsuan dokumen, ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Kini tersangka meringkuk di dalam sel Mapolres Rembang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content