Polres Blitar Hentikan Kasus Emak-emak Curi Susu, Kapolres: Bukan karena Hotman Paris
Kamis, 09 September 2021 - 05:09 WIB
Bagi Adhitya, kesepakatan damai adalah solusi terbaik kedua belah pihak. Dari sisi jumlah kerugian juga tidak terlalu besar. Dengan kesepakatan damai, dicabutnya laporan, serta ditindaklanjuti Restoratif Justice, hal itu sesuai harapan dan rasa keadilan masyarakat. "Jumlah kerugian juga tidak terlalu besar," papar Adhitya.
Terkait pencabutan laporan oleh korban, Adhitya menegaskan tidak ada biaya yang dikenakan. Ia mempersilahkan mengecek langsung kepada yang bersangkutan. "Tidak ada biaya penarikan laporan," pungkas Adhitya.
Seperti diketahui, kasus pencurian oleh dua orang emak-emak dengan ancaman 5 tahun penjara mengundang perhatian pengacara Hotman Paris. Melalui akun instagram pribadinya, Hotman meminta keduanya untuk dibebaskan dan pemilik toko memaafkan. Baca Juga: Disorot Hotman Paris Hutapea, Kasus Emak-Emak Curi Susu di Blitar Berakhir Damai.
Kepolisian diharapkan melakukan restoratif justice. Terkait kerugian yang diakibatkan perbuatan dua emak-emak tersebut, Hotman bersedia mengganti kerugian.
Terkait pencabutan laporan oleh korban, Adhitya menegaskan tidak ada biaya yang dikenakan. Ia mempersilahkan mengecek langsung kepada yang bersangkutan. "Tidak ada biaya penarikan laporan," pungkas Adhitya.
Seperti diketahui, kasus pencurian oleh dua orang emak-emak dengan ancaman 5 tahun penjara mengundang perhatian pengacara Hotman Paris. Melalui akun instagram pribadinya, Hotman meminta keduanya untuk dibebaskan dan pemilik toko memaafkan. Baca Juga: Disorot Hotman Paris Hutapea, Kasus Emak-Emak Curi Susu di Blitar Berakhir Damai.
Kepolisian diharapkan melakukan restoratif justice. Terkait kerugian yang diakibatkan perbuatan dua emak-emak tersebut, Hotman bersedia mengganti kerugian.
(nag)
tulis komentar anda