Nyambi Jual Sabu, Ketua RT di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Rabu, 08 September 2021 - 17:35 WIB
Baca juga: Mahasiswa Kedapatan Bawa Ganja Usai Tabrak Pengendara Motor

Setelah diinterogasi, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapat dari saudara HR yang beralamat di Desa Muara Rupit Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!