Kejati Diminta Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Rabu, 08 September 2021 - 13:59 WIB
Jenderal Lapangan Forum Aktivis Anti Korupsi, Akbar Muhammad menyatakan, kasus ini sempat diberhentikan proses penyelidikannya saat berlangsungnya pemilihan kepala daerah.

"Tapi pelaksanaan pilkada Kota Makassar telah usai beberapa bulan lalu, namun Kejaksaan Tinggi Sulsel masih tetap tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara tersebut," ungkap Akbar disela-sela aksi.

Baca juga:Kejati Perintahkan PDAM Makassar Tarik Uang Rp80 Miliar dari Bumiputera Sesegara Mungkin

Dia berpandangan pihak Kejati Sulsel seolah berupaya menyembunyikan fakta-fakta dan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. Akbar menyatakan ada beberapa petinggi Pemkot yang diduga terlibat, salah satunya Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto.

Terlebih menurut Akbar, hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Sulsel kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp31 miliar. "Dan temuan itu BPKP merekomendasikan Kejati Sulsel buntut menindaklanjuti kasusnya," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!