Tinjau PTM, Bupati Luwu Minta Pihak Sekolah Konsisten Terapkan Prokes

Selasa, 07 September 2021 - 19:38 WIB
Bupati Luwu menanyakan sekaitan kendala yang dialami sekolah, guru dan murid selama pembelajaran tatap muka berlangsung sejak seminggu terakhir.

"Apa kendala guru dan murid atau siswa selama proses tatap muka berlangsung?," tanya Bupati . "Tidak ada kendala berarti Opu (sapaan adat Bupati Luwu .red). Justru kami sangat senang pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan," ujar salah seorang guru di Walmas.

"Kalau kita anak-anakku para murid dan siswa, apa kendalata?," tanya Bupati Luwu . "Tidak ada, hanya saja pergerakan kami terbatas, karena dilarang sama guru membuka masker dan di meja ada pembatas, jadi tidak boleh bicara dengan teman saat dalam kelas," kata Murid yang bernama Arham.

Pada kesempatan ini, baik Bupati Luwu maupun Kapolres Luwu, menekankan agar sekolah yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas betul-betul mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, sehingga bisa menjadi contoh bagi sekolah yang lain.

Baca juga:Kabupaten Luwu Kini Punya Aplikasi Bank Data Terintegrasi

"Jangan sampai prokes pada saat Pak Bupati dan Kapolres turun meninjau saja, namun itu harus terus dilaksanakan yakni pada hari-hari biasa atau tiap hari harus seperti ini, menggunakan masker utamanya dalam lingkungan sekolah dan di keramaian," ujar Basmin.

Sekolah yang ditunjuk atau dipercayakan melaksanakan pembelajaran tatap muka harus berhasil dan menjadi contoh jika ingin proses pembelajaran tatap muka ini terus berlangsung dan bisa kembali dilaksanakan full tatap muka.

"Kenapa demikian karena aturan dari pusatnya seperti itu, tujuannya tentu ingin menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Luwu, jika sudah berhasil sudah pasti pembelajaran tatap muka kembali normal seperti biasa," katanya.

Bupati dan Kapolres Luwu juga meminta guru di sekolah rutin memeriksa kesehatan para siswa dan murid sebelum pembelajaran di mulai atau sebelum masuk kelas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!