Kisruh Bupati Jember Terima Honor Pemakaman COVID-19 Rp70 Juta, Polisi Tingkatkan Penyidikan

Selasa, 07 September 2021 - 16:23 WIB
Polisi akhirnya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan, atas dugaan korupsi kasus honor pemakaman COVID-19. Foto/Ilustrasi
JEMBER - Kisruh honor pemakaman jenazah COVID-19 yang diterima oleh sejumlah pejabat di Pemkab Jember, yang nilainya mencapai Rp70 juta untuk setiap pejabat, kini statusnya telah naik menjadi penyidikan di Polres Jember.



Kenaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan ini dilakukan Polres Jember, setelah memeriksa dua pejabat BPBD Kabupaten Jember, dan 16 saksi dari pegawai BPBD Kabupaten Jember, dan petugas pemakaman jenazah COVID-19.



Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga telah melakukan penggeledahan di Kantor BPBD Kabupaten Jember, serta mengambil beberapa dokumen yang diperlukan guna bahan penyelidikan kasus honor pemakaman jenazah COVID-19.



Meski demikian, tim penyidik Polres Jember, hingga kini belum menetapkan satupun tersangka atas dugaan korupsi honor pemakaman COVID-19. "Jumlah saksi akan terus bertambah, untuk menyemperunakan hasil penyelidikan," ujar Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content