Waktu Makan di Tempat Ditambah Jadi 60 Menit, Pengusaha Warteg: Kami Butuhnya 525.600 Menit
Selasa, 07 September 2021 - 13:41 WIB
Baca juga: Disparekraf DKI: Pengunjung dan Karyawan Restoran dan Kafe Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi
Mukroni mengungkapkan bahwa sejak awal pandemi hingga saat ini banyak lapak warteg yang gulung tikar. Hal itu lantaran tidak bisa membayar harga sewa yang mahal, karena sepinya pelanggan saat PPKM.
"Karena kena dampak Pandemi, artinya warteg-warteg sekarang butuh pendanaan untuk biaya memperpanjang sewa usaha yang sudah habis waktunya," tuturnya.
"Sehingga kebijakan pemerintah bagaimana memberi waktu untuk berusaha selama 525.600 menit, bukan 60 menit, agar warteg-warteg tidak semakin banyak yang nutup, karena tidak bisa bayar sewa tempat (kontrakan)," pungkasnya.
Mukroni mengungkapkan bahwa sejak awal pandemi hingga saat ini banyak lapak warteg yang gulung tikar. Hal itu lantaran tidak bisa membayar harga sewa yang mahal, karena sepinya pelanggan saat PPKM.
"Karena kena dampak Pandemi, artinya warteg-warteg sekarang butuh pendanaan untuk biaya memperpanjang sewa usaha yang sudah habis waktunya," tuturnya.
"Sehingga kebijakan pemerintah bagaimana memberi waktu untuk berusaha selama 525.600 menit, bukan 60 menit, agar warteg-warteg tidak semakin banyak yang nutup, karena tidak bisa bayar sewa tempat (kontrakan)," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :