2 Sopir Travel di OKI Terancam Hukuman Mati, Usai Terkangkap Bawa Sabu 20,85 Gram
Selasa, 07 September 2021 - 11:57 WIB
Sementara sopir travel dihadapan polisi mengaku dirinya biasa menjajahkan bisnis sabu tersebut di Kota Kayu Agung, dan sekitarnya. "Sabu tersebut didapat dari jaringan tersangka R yang juga sopir travel," tegas Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Pelakunya Masih Misterius Polisi Minta Bantuan Dishub
Kedua tersangka kurir sabu ini, kini meringkuk di sel tahanan Polres OKI, untuk kepentingan penyelidikan, dan keduanya terancam hukuman pidana kurungan seumur hidup atau hukuman mati.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Pelakunya Masih Misterius Polisi Minta Bantuan Dishub
Kedua tersangka kurir sabu ini, kini meringkuk di sel tahanan Polres OKI, untuk kepentingan penyelidikan, dan keduanya terancam hukuman pidana kurungan seumur hidup atau hukuman mati.
(eyt)