Siswa Tak Wajib Pakai Seragam Baru Saat PTM, Kadisdik: Tidak Mau Memberatkan

Senin, 06 September 2021 - 16:35 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Harjono. Foto/MPI/Adi Haryanto
CIMAHI - Sekolah dilarang mewajibkan siswa untuk mengenakan seragam baru pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang digelar untuk jenjang PAUD, SD, SMP, mulai Senin (6/9/2021).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Harjono menegaskan, melarang sekolah mewajibkan siswa untuk mengenakan seragam selama PTM terbatas. Tujuannya agar tidak membebani ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.



"Sekolah jangan memaksa siswa baru untuk memakai seragam, ini masa pandemi, kami paham kesulitan masyarakat. Sebab biasanya di masa ajaran baru, harga seragam kerap melambung," tuturnya saat meninjau PTM di SMPN 1 Cimahi.

Baca juga: Korban Keracunan Nasi Besek Hidangan Pengajian Bertambah, Polres Karawang Periksa 10 Saksi

Siswa dipersilakan memakai seragam yang ada asal rapi dan sopan. Bagi siswa SD yang naik ke SMP, boleh memakai seragam bekas merah putih untuk sementara waktu. Itu masih dibolehkan, karena sekolah juga tidak mewajibkan untuk pakai seragam baru.

Hasil pantauannya, memang ada sekolah yang siawanya semuanya sudah pakai seragam sesuai jenjang tingkatan. Tapi ada juga beberapa sekolah lain yang siswanya tidak mengenakan seragam baru. Untuk tingkat SMP di Cimahi, dari total 45 SMP baru 44 yang mengadakan PTM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!