Siswa Tak Wajib Pakai Seragam Baru Saat PTM, Kadisdik: Tidak Mau Memberatkan
Senin, 06 September 2021 - 16:35 WIB
CIMAHI - Sekolah dilarang mewajibkan siswa untuk mengenakan seragam baru pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang digelar untuk jenjang PAUD, SD, SMP, mulai Senin (6/9/2021).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Harjono menegaskan, melarang sekolah mewajibkan siswa untuk mengenakan seragam selama PTM terbatas. Tujuannya agar tidak membebani ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Sekolah jangan memaksa siswa baru untuk memakai seragam, ini masa pandemi, kami paham kesulitan masyarakat. Sebab biasanya di masa ajaran baru, harga seragam kerap melambung," tuturnya saat meninjau PTM di SMPN 1 Cimahi.
Baca juga: Korban Keracunan Nasi Besek Hidangan Pengajian Bertambah, Polres Karawang Periksa 10 Saksi
Siswa dipersilakan memakai seragam yang ada asal rapi dan sopan. Bagi siswa SD yang naik ke SMP, boleh memakai seragam bekas merah putih untuk sementara waktu. Itu masih dibolehkan, karena sekolah juga tidak mewajibkan untuk pakai seragam baru.
Hasil pantauannya, memang ada sekolah yang siawanya semuanya sudah pakai seragam sesuai jenjang tingkatan. Tapi ada juga beberapa sekolah lain yang siswanya tidak mengenakan seragam baru. Untuk tingkat SMP di Cimahi, dari total 45 SMP baru 44 yang mengadakan PTM.
"PTM ini semangatnya kita menyasar siswa yang tak memiliki sarana penunjang belajar jarak jauh. Supaya ada pemerataan dan memangkas kesenjangan pendidikan di masa pandemi COVID-19," imbuhnya.
baca juga: Bejat! Janin Usia Lima Bulan Dibuang dalam Septic Tank Hotel di Surabaya
Lebih lanjut dikatakannya, pada PTM terbatas di masa transisi selama dua bulan ke depan untuk di Cimahi diikuti oleh ratusan sekolah. Seperti untuk tingkat PAUD dari 336 yang lolos verifikasi dan diizinkan PTM hanya 212. Sedangkan untuk SD, dari 116 sekolah hanya 115 yang melaksanakan PTM.
"PTM ini dibatasi, jumlah murid hanya 33% dari total siswa dan prioritasnya siswa yang tak memiliki sarana penunjang belajar dari rumah seperti kendala gadget dan jaringan internet," tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Harjono menegaskan, melarang sekolah mewajibkan siswa untuk mengenakan seragam selama PTM terbatas. Tujuannya agar tidak membebani ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Sekolah jangan memaksa siswa baru untuk memakai seragam, ini masa pandemi, kami paham kesulitan masyarakat. Sebab biasanya di masa ajaran baru, harga seragam kerap melambung," tuturnya saat meninjau PTM di SMPN 1 Cimahi.
Baca juga: Korban Keracunan Nasi Besek Hidangan Pengajian Bertambah, Polres Karawang Periksa 10 Saksi
Siswa dipersilakan memakai seragam yang ada asal rapi dan sopan. Bagi siswa SD yang naik ke SMP, boleh memakai seragam bekas merah putih untuk sementara waktu. Itu masih dibolehkan, karena sekolah juga tidak mewajibkan untuk pakai seragam baru.
Hasil pantauannya, memang ada sekolah yang siawanya semuanya sudah pakai seragam sesuai jenjang tingkatan. Tapi ada juga beberapa sekolah lain yang siswanya tidak mengenakan seragam baru. Untuk tingkat SMP di Cimahi, dari total 45 SMP baru 44 yang mengadakan PTM.
"PTM ini semangatnya kita menyasar siswa yang tak memiliki sarana penunjang belajar jarak jauh. Supaya ada pemerataan dan memangkas kesenjangan pendidikan di masa pandemi COVID-19," imbuhnya.
baca juga: Bejat! Janin Usia Lima Bulan Dibuang dalam Septic Tank Hotel di Surabaya
Lebih lanjut dikatakannya, pada PTM terbatas di masa transisi selama dua bulan ke depan untuk di Cimahi diikuti oleh ratusan sekolah. Seperti untuk tingkat PAUD dari 336 yang lolos verifikasi dan diizinkan PTM hanya 212. Sedangkan untuk SD, dari 116 sekolah hanya 115 yang melaksanakan PTM.
"PTM ini dibatasi, jumlah murid hanya 33% dari total siswa dan prioritasnya siswa yang tak memiliki sarana penunjang belajar dari rumah seperti kendala gadget dan jaringan internet," tandasnya.
(msd)
tulis komentar anda