Calon Kepala Desa Geruduk Kantor Camat Mersam, Ada Apa?

Senin, 06 September 2021 - 15:09 WIB
Sejumlah calon kepala desa mendatangi kantor camat untuk memperjelas pelaksanaa Pilkades di daerah itu. Foto: MPI/Joni Firdaus
BATANGHARI - Calon kepala desa Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari , Jambi menggeruduk kantor camat setempat, Senin 6/9/2021.

Kedatangan tiga calon kepala desa ini langsung diterima oleh camat Mersam, dalam mediasi ini terlihat para pasangan calon kepala desa merasa dirugikan sebab pemilihan kepala desa di hentikan secara sepihak.

Camat Mersam, Said Saipul dalam mediasi mengaku ingin tetap melanjutkan pemilihan kepala desa tersebut, "Namun kami masih menunggu keputusan pihak kabupaten, dan kita akan melakukan mediasi secepatnya," ucapnya.





Dikatakan Camat bahwa tahapan selanjutnya tergantung dari PPS. “Silahkan keputusan PPS untuk melanjutkan atau tidak, dan kirim surat ke kabupaten saja," imbuhnya.

Sementara itu, Leni Maryani Calon Kepala Desa Simpang Rantau Gedang menyebutkan jika semua calon kepala desa berharap tahapan Pilkades untuk tetap dilanjutkan,”Kami menginginkan pilkades tetap dilanjutkan, sebab tahapannya sudah mencabut nomor urut, jadi tidak ada lagi alasan untuk ditunda pilkades tersebut," tegasnya.



Leni mengatakan bahwa saat ini tahapan pilkades sudah berlangsung pada pencabutan nomor urut. “Kami sebagai calon merasa sangat keberatan jika pemilihan kepala desa ditunda 2022, sebab semua tahapan sesuai dengan prosedur yang ada oleh PPS desa," kata Calon Kades.

Sekedar diketahui bahwa dalam pelaksanaan Pilkades tersebut terdapat gugatan dari bakal calon kepala desa dengan tahapan yang di anggap melanggar peraturan Bupati nomor 32 tahun 2021. Pada pasal 38 ayat 2.

Dalam gugatan tersebut, Sekda Batanghari juga memberikan surat keputusan nomor 141/5041/DPMD bahwasanya untuk Pilkades pada desa Simpang Rantau Gedang pada point 4. agar di tunda pada tahun 2022.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content