Berawal Saling Tatap, Pemuda di Kota Bitung Aniaya dua warga dengan Pisau

Minggu, 05 September 2021 - 07:22 WIB
Tersangak penikaman saat diamankan di kantor polisi. MPI/Subhan
BITUNG - Seorang pemuda di Kota Bitung berinisial ARH alias Adit (17) tega menganiaya dua orang pria dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau hanya karena salah paham ketika saling bertatapan. Peristiwa tersebut terjadi di depan Kantor PLN Kelurahan Madidir Ure Lingkungan IV RT 014 Kecamatan Madidir sekira pukul 05.30 Wita, Kamis (2/9/2021) lalu.

Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Juda Katiandagho mengatakan peristiwa itu bermula saat tersangka bersama dua rekannya bertolak dari arah Kelurahan Danowudu menuju wilayah Kecamatan Aertembaga mengantar salah satu rekannya menggunakan sepeda motor.

"Namun saat melintas di depan Kantor PLN Kelurahan Madidir Ure, motor yang dikendarai tersangka tiba-tiba mogok. Dia bersama rekannya berusaha untuk menghidupkan kembali motor tapi tidak berhasil dan saat itu tersangka melihat kedua korban yaitu TM (35) dan RAT (28) berdiri di samping jalan," tutur Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Juda Katiandagho, Sabtu (4/9/2021).

Karena motor tak kunjung menyala, tersangka menatap ke arah kedua korban dengan maksud meminta bantuan untuk mendorong sepeda motor, namun tatapan tersangka ditanggapi lain oleh keduanya.

Kenapa kamu lihat-lihat ? gertak kedua korban kepada tersangka. Mendengar kata-kata itu membuat dia emosi dan meminta rekannya utuk berusaha menghidupkan sepeda motor yang mogok tersebut. Baca: Buntut Pemuda Dihajar Massa di Depan sang Ibu, Dua Kubu Pemuda di Medan Tawuran.

"Setelah sepeda motor menyala, tersangka kemudian menghampiri kedua korban sambil mencabut senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya. Tersangka menikam TM di lengan kiri kemudian menyerang RAT di telapak tangan kanan, paha sebelah kanan dan bahu sebelah kiri," kata Katiandagho.

Melihat kedua korban mengalami luka-luka sayatan, tersangka langsung meninggalkan lokasi dan bersembunyi di rumah salah satu rekannya. Tim Tarsius Polsek Maesa kemudian berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di rumah salah satu temannya di wilayah Kecamatan Matuari. Baca Juga: Geger, Jenazah Wanita yang Diawetkan Ditemukan Tergeletak di Pinggir Sungai.

"Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah menganiaya kedua korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Maesa bersama barang bukti senjata tajam, sedangkan kedua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Katiandagho
(nag)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content