Istri Muda Seksi Dianiaya Suaminya yang Anggota DPRD Lebak, Polisi Masih Periksa Saksi
Minggu, 05 September 2021 - 00:36 WIB
Sementara itu, TJ saat dihubungi belum memberikan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan oleh istrinya tersebut. EDW, warga Kampung Jaura, Desa Rangkasbitung Timur, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, melaporkan tidak pidana KDRT yang diduga dilakukan oleh TJ, salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak.
Dalam laporan LP/B/269/IX/2021/SPKT/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN/ tertanggal 4 September 2021 itu, EDW telah melaporkan tindakan yang melanggar UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca juga: Sadis, Cari Pesugihan dan Menganut Ilmu Hitam Mata Bocah 6 Tahun Dicongkel Orang Tuanya
Dalam surat laporan yang ditandatangani terlapor tersebut, peristiwa itu terjadi di depan sebuah Caffe di jalan Soekarno-Hatta, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Jumat (3/9/2021), pukul 22:30 WIB.
Dalam laporan LP/B/269/IX/2021/SPKT/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN/ tertanggal 4 September 2021 itu, EDW telah melaporkan tindakan yang melanggar UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca juga: Sadis, Cari Pesugihan dan Menganut Ilmu Hitam Mata Bocah 6 Tahun Dicongkel Orang Tuanya
Dalam surat laporan yang ditandatangani terlapor tersebut, peristiwa itu terjadi di depan sebuah Caffe di jalan Soekarno-Hatta, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Jumat (3/9/2021), pukul 22:30 WIB.
(eyt)