Polisi Gulung Sindikat Pembuat dan Pengguna Kartu Vaksin Ilegal, Dijual Seharga Rp320 Ribu
Jum'at, 03 September 2021 - 15:23 WIB
Baca juga: Satgas Sebut Varian Baru Covid-19 Bisa Menurunkan Efikasi Vaksin
Sindikat ini diinisiasi oleh tersangka berinisial FB yang berperan memasarkan jasanya melalui media sosial. Selanjutnya tersangka HH yang berperan mengakses data atau membobol aplikasi pedulilindungi.
"HH ini staf kelurahan. Modusnya HH membuat sertifikat vaksin pada sistem yang terkoneksi dengan pedulilindugi tanpa prosedur yang ditentukan," tegas Fadil.
Baca juga: Masyarakat Tak Perlu Cetak Kartu Vaksin untuk Beraktivitas
Sindikat ini diinisiasi oleh tersangka berinisial FB yang berperan memasarkan jasanya melalui media sosial. Selanjutnya tersangka HH yang berperan mengakses data atau membobol aplikasi pedulilindungi.
"HH ini staf kelurahan. Modusnya HH membuat sertifikat vaksin pada sistem yang terkoneksi dengan pedulilindugi tanpa prosedur yang ditentukan," tegas Fadil.
Baca juga: Masyarakat Tak Perlu Cetak Kartu Vaksin untuk Beraktivitas
Lihat Juga :