Tingkatkan Keamanan Kampung, Dodi Reza Aktifkan Siskamling di Muba
Sabtu, 30 Mei 2020 - 18:23 WIB
SEKAYU - Guna meningkatkan keamanan wilayah perkampungan hingga ke kawasan pedesaan, Bupati Muba Dodi Reza Alex menginstruksikan para Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Muba untuk kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Instruksi Bupati Muba Dodi Reza ini juga tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 300/130/KESBANGPOL/2020 Tentang Pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan PAM Swakarsa di Kelurahan dan Desa guna menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2014/Polpum perihal antisipasi pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019.
"Hal ini juga bertujuan agar tetap terciptanya situasi dan kondisi yang tertib tentram dan aman di tengah masyarakat, terlebih dalam kondisi saat ini wabah Covid-19," ucap Dodi Reza.
Dodi juga meminta, dengan keberadaan siskamling agar dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait TNI, Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease (Covid) 2019 apabila ada pendatang/pemudik utamanya dari wilayah zona merah.
"Kemudian, diimbau pada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dengan jumlah banyak di tempat umum melalui berbagai upaya yang bersifat mendidik dan menimbulkan kepanikan masyarakat," imbuhnya.
"Lalu, juga masyarakat agar senantiasa menggunakan masker mencuci tangan dan menjaga jarak dalam aktivitas sosial bermasyarakat," tambahnya.
Dodi menyebutkan, dengan diaktifkan kembali Siskamling nantinya akan turut andil mencegah meluasnya penularan wabah Covid-19 di Muba. "Sebagai bentuk antisipasi agar rantai penularan wabah Covid-19 terhenti di wilayah Muba,dan juga untuk mengamankan lingkungan dari hal hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.
Instruksi Bupati Muba Dodi Reza ini juga tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 300/130/KESBANGPOL/2020 Tentang Pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan PAM Swakarsa di Kelurahan dan Desa guna menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2014/Polpum perihal antisipasi pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019.
"Hal ini juga bertujuan agar tetap terciptanya situasi dan kondisi yang tertib tentram dan aman di tengah masyarakat, terlebih dalam kondisi saat ini wabah Covid-19," ucap Dodi Reza.
Dodi juga meminta, dengan keberadaan siskamling agar dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait TNI, Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease (Covid) 2019 apabila ada pendatang/pemudik utamanya dari wilayah zona merah.
"Kemudian, diimbau pada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dengan jumlah banyak di tempat umum melalui berbagai upaya yang bersifat mendidik dan menimbulkan kepanikan masyarakat," imbuhnya.
"Lalu, juga masyarakat agar senantiasa menggunakan masker mencuci tangan dan menjaga jarak dalam aktivitas sosial bermasyarakat," tambahnya.
Dodi menyebutkan, dengan diaktifkan kembali Siskamling nantinya akan turut andil mencegah meluasnya penularan wabah Covid-19 di Muba. "Sebagai bentuk antisipasi agar rantai penularan wabah Covid-19 terhenti di wilayah Muba,dan juga untuk mengamankan lingkungan dari hal hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.
(alf)
tulis komentar anda