Satgas COVID-19 Tidak Terapkan Sanksi Pelangggar PPKM, Simalungun Tetap Zona Merah
Rabu, 01 September 2021 - 02:22 WIB
Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten Simalungun, Albert Saragih yang coba dikonfirmasi ulang via pesan whats app (WA) terkait penanganan pelanggaran PPKM, Selasa (31/8/2021) menyarankan supaya menghubungi humas satgas. "Konfirmasi terkait tugas-tugas Satgas COVID-19 ke satgas saja ya, nanti saya kirim nomor handphonenya," ujar Albert.
Begitu juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun Bob P Saragih juga enggan menanggapi konfirmasi yang disampaikan via pesan WA. Baca juga: Berkat Terapi Plasma Konvalesen, 2 Pasien COVID-19 di Prabumulih Berhasil Sembuh
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite mengaku heran atas sikap Satgas COVID-19 Simalungun yang terkesan mengabaikan penegakkan pelangggaran PPKM .
Sikap tidak tegas Satgas COVID-19 Simalungun dikhawatirkan Fawer akan membuat angka kasus konfirmasi akan mengalami peningkatan, karena tidak adanya sanksi terhadap pelaku pelanggaran.
"Saya heran apa yang menjadi alasan Satgas COVID-19 tidak memberikan sanksi sesuai aturan terhadap pelaku pelanggaran PPKM, ini bisa membuat Simalungun naik level 4, karena kasus konfirmasi akan meningkat terus," sebut Fawer.
Begitu juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun Bob P Saragih juga enggan menanggapi konfirmasi yang disampaikan via pesan WA. Baca juga: Berkat Terapi Plasma Konvalesen, 2 Pasien COVID-19 di Prabumulih Berhasil Sembuh
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite mengaku heran atas sikap Satgas COVID-19 Simalungun yang terkesan mengabaikan penegakkan pelangggaran PPKM .
Sikap tidak tegas Satgas COVID-19 Simalungun dikhawatirkan Fawer akan membuat angka kasus konfirmasi akan mengalami peningkatan, karena tidak adanya sanksi terhadap pelaku pelanggaran.
"Saya heran apa yang menjadi alasan Satgas COVID-19 tidak memberikan sanksi sesuai aturan terhadap pelaku pelanggaran PPKM, ini bisa membuat Simalungun naik level 4, karena kasus konfirmasi akan meningkat terus," sebut Fawer.
(don)
Lihat Juga :