7 Wanita Seksi di Banda Aceh Digerebek Saat Asyik Pesta Miras Sambil Bergoyang
Selasa, 31 Agustus 2021 - 22:51 WIB
BANDA ACEH - Aksi gila dilakukan tujuh wanita cantik di Kota Banda Aceh. Mereka asyik berpesta minuman keras (Miras) di sebuah tempat karaoke yang ada di Kecamatan Meuraxa. Polisi menggerebek lokasi pesta miras tersebut, dan menemukan sejumlah miras impor.
Penggerebekan dilakukan Tim Rimueng Polresta Banda Aceh, bersama Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Penggerebekan tersebut, dilakukan atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising yang terjadi hampir tiap malam.
Ketujuh wanita yang berhasil ditangkap, di antaranya berinisial NM (22), HS (19), EMD(26), CA (22), FD (26), MA (22), dan NA (19). Beberapa di antara wanita seksi tersebut, berstatus sebagai mahasiswi sebuah perguruan tinggi.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah mengatakan, ketujuh wanita tersebut sempat ditahan satu malam di markas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, selanjutnya mereka dikenakan wajib lapor selama proses pelengkapan berkas perkara.
Ardiansyah mengatakan, dari pengakuan tujuh wanita peserta pesta miras tersebut, miras-miras itu dipasok oleh laki laki yang kini masih buron. "Jika terbukti bersalah, ketujuh wanita ini akan di jerat dengan hukuman cambuk," tuturnya.
Penggerebekan dilakukan Tim Rimueng Polresta Banda Aceh, bersama Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Penggerebekan tersebut, dilakukan atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising yang terjadi hampir tiap malam.
Ketujuh wanita yang berhasil ditangkap, di antaranya berinisial NM (22), HS (19), EMD(26), CA (22), FD (26), MA (22), dan NA (19). Beberapa di antara wanita seksi tersebut, berstatus sebagai mahasiswi sebuah perguruan tinggi.
Baca Juga
Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah mengatakan, ketujuh wanita tersebut sempat ditahan satu malam di markas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, selanjutnya mereka dikenakan wajib lapor selama proses pelengkapan berkas perkara.
Ardiansyah mengatakan, dari pengakuan tujuh wanita peserta pesta miras tersebut, miras-miras itu dipasok oleh laki laki yang kini masih buron. "Jika terbukti bersalah, ketujuh wanita ini akan di jerat dengan hukuman cambuk," tuturnya.
(eyt)
tulis komentar anda