Rp3 Miliar Melayang, 4 Mahasiswa Laporkan Arisan Online ke Polda Sumut
Sabtu, 30 Mei 2020 - 16:50 WIB
Empat mahasiswi melaporkan sebuah akun grup whatsapp, yang mengatasnamakan arisan online Medan ke Polda Sumatera Utara (Sumut). (Foto/Ilustrasi)
MEDAN - Empat mahasiswi melaporkan sebuah akun grup whatsapp, yang mengatasnamakan arisan online Medan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
Pemilik akun tersebut menolak mengembalikan uang yang diminta para member dengan total mencapai Rp3 miliar. Pelaku diduga melakukan penipuan dan pengelapan uang dengan modus arisan online.
Menurut korban, pelaku tidak pernah menjelaskan proses investasi. Namun saat pembayaran investasi pertama para member mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan. Namun saat pembayaran hasil investasi berikutnya, pemilik akun arisan grup berinisial P tersebut malah hilang dan beralasan uangnya tidak ada. (BACA JUGA: Masa Belajar Mandiri Siswa SMA/SMK di Pematangsiantar-Simalungun Diperpanjang)
Empat orang korban, Yas Novi bersama ketiga rekannya terpaksa melaporkan akun grup whatsapp ke polisi karena diduga melakukan pengelapan uang dengan modus investasi arisan online jasa penitipan.
Pemilik akun tersebut menolak mengembalikan uang yang diminta para member dengan total mencapai Rp3 miliar. Pelaku diduga melakukan penipuan dan pengelapan uang dengan modus arisan online.
Menurut korban, pelaku tidak pernah menjelaskan proses investasi. Namun saat pembayaran investasi pertama para member mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan. Namun saat pembayaran hasil investasi berikutnya, pemilik akun arisan grup berinisial P tersebut malah hilang dan beralasan uangnya tidak ada. (BACA JUGA: Masa Belajar Mandiri Siswa SMA/SMK di Pematangsiantar-Simalungun Diperpanjang)
Empat orang korban, Yas Novi bersama ketiga rekannya terpaksa melaporkan akun grup whatsapp ke polisi karena diduga melakukan pengelapan uang dengan modus investasi arisan online jasa penitipan.
Lihat Juga :