Tak Ada Plang Pemberitahuan, Proyek Penahan Banjir Diduga Asal-asalan
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 18:15 WIB
BATUBARA - Proyek pembangunan penahan banjir diduga dilaksanakan asal-asalan. Dalam pelaksanaan proyek di Sungai Alang Tahar Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara tersebut, tidak terpasang papan pengumuman proyek.
Penggunaan anggaran di proyek tersebut, terkesan tidak transparan karena tidak diumumkan kepada publik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Selain itu, kondisi pekerjaan di lapangan juga terkesan asal-asalan.
Pengerukan pondasi dasar bronjong penahan banjir dikerjakan dengan cara manual, dan kedalamannya diduga tidak sampai satu meter. Sikap ketidak terbukaan dalam pembiayaan proyek tersebut, menimbulkan dugaan adanya penyelewengan atas pekerjaan tersebut.
Terdapat di halaman LPSE Provinsi Sumatera Utara, dengan kegiatan rehabilitas tanggul pada Sungai Sipare-pare Kecamatan Air Putih, dari Satker Dinas Sumber Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara. Mata anggaran sebesar Rp1.276.641.910,00 yang dilaksanakan oleh CV RM.
Namun pelaksana kegiatan tersebut belum bisa dipastikan perusahaan CV. RM. Tetapi lokasi kegiatan tersebut, benar adanya pada halaman LPSE Provinsi Sumatera Utara. Salah satu pekerja, Jalal menyebutkan, kegiatan ini milik Nababan PU, "Tidak ada kontraktor-kontraktor, ini langsung dari Nababan PU orang Banjar Toba," cetusnya, Sabtu (28/8/2021).
Ketika ditanya mengenai tidak adanya plang proyek, Jalal menyebut ada, tapi lokasinya jauh. "Ada di sana," ujarnya, sambil menunjuk disalah satu tempat pengerjaan bronjong di Sungai Dalu-dalu Desa Sukaraja.
Sementara itu ketika dikonfirmasi via WhatsApp (WA), Nababan PU terkesan acuh dan hanya menjawab "Bukan bos,". Dari temuan tersebut, diduga ada penyelewengan dari pekerjaan tersebut, diharapkan tim Dirkrimsus Polda Sumatera Utara, dapat menelusuri kegiatan tersebut.
Lihat Juga: Profil dan Biodata Muflihun, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif
Penggunaan anggaran di proyek tersebut, terkesan tidak transparan karena tidak diumumkan kepada publik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Selain itu, kondisi pekerjaan di lapangan juga terkesan asal-asalan.
Pengerukan pondasi dasar bronjong penahan banjir dikerjakan dengan cara manual, dan kedalamannya diduga tidak sampai satu meter. Sikap ketidak terbukaan dalam pembiayaan proyek tersebut, menimbulkan dugaan adanya penyelewengan atas pekerjaan tersebut.
Baca Juga
Terdapat di halaman LPSE Provinsi Sumatera Utara, dengan kegiatan rehabilitas tanggul pada Sungai Sipare-pare Kecamatan Air Putih, dari Satker Dinas Sumber Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara. Mata anggaran sebesar Rp1.276.641.910,00 yang dilaksanakan oleh CV RM.
Namun pelaksana kegiatan tersebut belum bisa dipastikan perusahaan CV. RM. Tetapi lokasi kegiatan tersebut, benar adanya pada halaman LPSE Provinsi Sumatera Utara. Salah satu pekerja, Jalal menyebutkan, kegiatan ini milik Nababan PU, "Tidak ada kontraktor-kontraktor, ini langsung dari Nababan PU orang Banjar Toba," cetusnya, Sabtu (28/8/2021).
Baca Juga
Ketika ditanya mengenai tidak adanya plang proyek, Jalal menyebut ada, tapi lokasinya jauh. "Ada di sana," ujarnya, sambil menunjuk disalah satu tempat pengerjaan bronjong di Sungai Dalu-dalu Desa Sukaraja.
Sementara itu ketika dikonfirmasi via WhatsApp (WA), Nababan PU terkesan acuh dan hanya menjawab "Bukan bos,". Dari temuan tersebut, diduga ada penyelewengan dari pekerjaan tersebut, diharapkan tim Dirkrimsus Polda Sumatera Utara, dapat menelusuri kegiatan tersebut.
Lihat Juga: Profil dan Biodata Muflihun, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif
(eyt)
tulis komentar anda