Gubernur Khofifah: Daerah PPKM Level 2-3 Bisa Gelar PTM Mulai 30 Agustus

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 12:07 WIB
Berdasarkan Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, sebanyak 2 Kabupaten di Jatim masuk level 2 yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan. Sementara yang masuk level 3 ada 18 Kabupaten/Kota. Diantaranya, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban,

Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan. Baca juga: September 2021, DKI Targetkan 1.500 Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Untuk daerah yang berada pada level 4, pembelajaran masih dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Setidaknya, di Jatim terdapat 18 Kabupaten/Kota yang berada pada level 4. Antara lain, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun,

Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Lumajang.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!