Gubernur Khofifah: Daerah PPKM Level 2-3 Bisa Gelar PTM Mulai 30 Agustus

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 12:07 WIB
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, untuk satuan pendidikan yang berada di daerah dengan level 3 dan 2 sudah dapat memulai PTM pada Senin (30/8/2021). Foto ilustrasi SINDOnews
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyatakan, untuk satuan pendidikan yang berada di daerah dengan level 3 dan 2 sudah dapat memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Senin (30/8/2021).

"Namun, harus memastikan semua kesiapan sekolah. Antara lain, guru dan tenaga kependidikannya juga sudah divaksin. Unit pendidikan sudah mendapatkan izin dari Satgas COVID-19 Kabupaten/Kota setempat dan izin orang tua/wali siswa," katanya, Sabtu (28/8/2021).

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Elestianto Dardak memastikan tidak akan menghalangi sekolah di wilayah PPKM level 2 dan 3 untuk menggelar PTM. Bahkan, terkait siswa yang mengikuti PTM wajib sudah vaksin maupun yang belum, akan diserahkan ke pihak sekolah.



“Pemprov tidak menghalangi, tapi Satgas harus penuh kehati-hatian apakah pelajar yang sudah vaksin dulu yang diajak masuk kelas atau nanti akan digelar vaksinasi di sekolah-sekolah, ini kita ingin lihat inovasi dari masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, sebanyak 2 Kabupaten di Jatim masuk level 2 yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan. Sementara yang masuk level 3 ada 18 Kabupaten/Kota. Diantaranya, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban,

Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

Untuk daerah yang berada pada level 4, pembelajaran masih dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Setidaknya, di Jatim terdapat 18 Kabupaten/Kota yang berada pada level 4. Antara lain, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun,

Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Lumajang.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content