Tak Terima Bansos, Warga Surabaya Bisa Ajukan Diri Lewat Aplikasi Ini

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 19:23 WIB
Dia melanjutkan, untuk mengusulkan bansos itu, warga cukup masuk ke laman tersebut, lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bantuan sosial (bansos). Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Polisi Kantongi Bukti Kuat

Tahap selanjutnya mengisi pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan.

"Dalam data usulan penerima bantuan itu diantara yang harus diisi adalah kecamatan KTP yang diusulkan dan alasan membutuhkan bantuan. Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1x24 jam camat dan lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk itu," ungkapnya.

Setelah melakukan verifikasi, katanya, camat dan lurah akan melihat seberapa pantas warga ini menerima bantuan, karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan. Apabila dalam verifikasi itu ternyata warga tersebut berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, maka warga tersebut akan dimasukkan ke data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dan akan diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!