Pengusaha di Manado Ini Bantah Melakukan Penipuan Cek Kosong

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 09:05 WIB
“Namun dia (Monik Sinaga) uangnya belum cukup untuk melakukan pembayaran, jadi saya bantu bayarkan Rp 112 juta (menggunakan uang pribadi), dan sisanya akan dibayarkan oleh dia (Monik Sinaga),” ujarnya. Baca: Jatim Terima Bantuan 26.000 Masker dari Gyeongnam Korea Selatan.



Lanjut Sudarmono, beberapa hari kemudian, Monik Sinaga memberikan cek Bank SulutGo Cabang Paal Dua dengan nilai Rp200 juta kepada pihak Ferry Gunawan, namun ketika di kliring oleh pihak Ferry, cek BSG tersebut ternyata kosong.

"Dan saya tegaskan lagi pemilik cek itu bukan saya. Jadi jelas saya tidak melakukan penipuan,” ucap Haji Domo sapaan akrabnya.

Lebih lanjut kata Haji Domo, seharusnya dalam permasalahan ini, dia ada pada posisi sebagai saksi, bukan pelaku penipuan. Baca Juga: Gunung Andong di Magelang Terbakar, 9 Hektare Lahan Hangus.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!