Jadi Saksi Sidang Korupsi Bansos COVID-19, Hengky Kurniawan: Di Bandung Barat Banyak Fitnah

Rabu, 25 Agustus 2021 - 20:21 WIB
Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan saat menghadiri sidang kasus korupsi bansos COVID-19 di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/8/2021). Foto: SINDONews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG BARAT - Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan yang kini menjabat Plt Bupati Bandung Barat hadir dalam sidang kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang menjerat Bupati Bandung Barat non-aktif, Aa Umbara Sutisna , Rabu (25/8/2021).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung itu, Hengky dihadirkan sebagai saksi bersama saksi lainnya, yakni Sekda Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin dan Kabag Hukum Bandung Barat, Asep Sudiro.



Baca juga: Divonis Dua Tahun Penjara, Wali Kota Cimahi Non-Aktif Sampaikan Pembelaan Ini

Dalam kesaksiannya, suami Sonya Fatmala itu kembali menegaskan bahwa dirinya tak terlibat dalam kasus bansos COVID-19. Dia beralasan, selama 2,5 tahun menjabat Wakil Bupati Bandung Barat,dirinya tak banyak dilibatkan dalam urusan pemerintahan, termasuk penanganan COVID-19.

“Saya kurang hafal karena 2,5 tahun tidak pernah dilibatkan. Kalau tahun kemarin dalam SK Satgas COVID-19 saya tidak masuk. Tidak dilibatkan SK dan tidak pernah diajak rapat," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!