Nina Muhammad, Buron Kasus Ujaran Kebencian Akhirnya Ditangkap di Jawa Barat
Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:37 WIB
Nina Muhammad yang masuk DPO atau buron kasus ujaran kebencian akhirnya berhasil ditanglap oleh Polresta Manado di rumahnya, Bekasi Jawa Barat. Foto/Ist
MANADO - Nina Muhammad yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus ujaran kebencian akhirnya berhasil ditanglap oleh Polresta Manado di Jawa Barat.
Nina ditangkap oleh tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Aipda Denny Roinwowan bersama penyidik unit PPA serta didampingi anggota Jatanras Polda Metro Jaya di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca juga: 2 Kali Mangkir, Nina Masuk DPO Kasus Ujaran Kebencian
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, Nina Muhammad selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Manado pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 15.00 Wita. Berdasarkan surat pengantar tahap 2 No B /370.b / VIII/2021/Reskrim Tanggal 23 Agustus 2021. Terhadap tersangka selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari Manado.
Baca juga: Rizki Dibunuh dengan Sekali Tusukan, Pelakunya Diduga Residivis dari Lapas Jombang
Nina ditangkap oleh tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Aipda Denny Roinwowan bersama penyidik unit PPA serta didampingi anggota Jatanras Polda Metro Jaya di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca juga: 2 Kali Mangkir, Nina Masuk DPO Kasus Ujaran Kebencian
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, Nina Muhammad selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Manado pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 15.00 Wita. Berdasarkan surat pengantar tahap 2 No B /370.b / VIII/2021/Reskrim Tanggal 23 Agustus 2021. Terhadap tersangka selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari Manado.
Baca juga: Rizki Dibunuh dengan Sekali Tusukan, Pelakunya Diduga Residivis dari Lapas Jombang
Lihat Juga :