Mega Proyek Bendungan Tiga Dihaji Terganjal Pembebasan Lahan
Rabu, 25 Agustus 2021 - 05:27 WIB
PALEMBANG - Hingga kini pembebasan lahan pada mega proyek Bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, belum rampung. Akibatnya, pengerjaan pun berjalan lamban dari target progres fisik yang sebelumnya ditargetkan 25,62 persen hingga pertengahan Agustus 2021, saat ini tingkat pengerjaan tertinggal diangka 23,06 persen.
Kasatker Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII, Lukman Hakim mengatakan, jumlah lahan yang masih belum dibebaskan sekitar 175,62 hektar. Lahan ini merupakan lokasi yang rencananya akan digunakan sebagai jalan akses untuk mengangkut material.
"Untuk akses menuju lokasi itu harus melalui jembatan dan itu lahannya belum bebas. Jadi untuk menyeberangkan material dan alat berat harus menggunakan jembatan sementara yang dibuat oleh kontraktor, itupun bebannya terbatas karena jembatannya kecil," ujar Lukman, Selasa (24/8/2021).
Dijelaskan Lukman, saat ini proses pembebasan lahan terus berlangsung. Pihaknya pun terus berupaya untuk menyelesaikan masalah lahan yang belum rampung untuk mengejar ketertinggalan progres pengerjaan. Pihaknya juga memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan.
"Fisik dan lahan itu simultan menyesuaikan dengan anggaran. Anggarannya tidak terbatas, Pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) akan melakukan pembayaran. Sekarang sedang dalam tahap proses di Badan Pertanahan Negara (BPN)," jelasnya.
Tidak hanya masalah lahan, lanjut Lukman, kondisi cuaca hujan dengan intensitas tinggi juga diakui menjadi salah satu faktor yang menghambat pengerjaan. Dengan konstruksi tanah berupa tufa, tentunya membutuhkan teknik khusus untuk penggalian. "Hujan deras itu hampir tiap hari. Jadi harus menunggu cuaca yang baik untuk melakukan penggalian," kata Lukman.
Menurutnya, hingga akhir tahun ini, pengerjaan fisik Bendungan Tiga Dihaji ditarget dapat mencapai progres 30 persen. Pengerjaan fisik bendungan saat ini masih dalam tahap penggalian pondasi dan galian terowongan pengelak.
"Disaat yang sama, pihak kontraktor juga membangun jembatan dan jalan akses untuk mempercepat mobilisasi material dan alat berat," ucap Lukman.
Kasatker Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII, Lukman Hakim mengatakan, jumlah lahan yang masih belum dibebaskan sekitar 175,62 hektar. Lahan ini merupakan lokasi yang rencananya akan digunakan sebagai jalan akses untuk mengangkut material.
"Untuk akses menuju lokasi itu harus melalui jembatan dan itu lahannya belum bebas. Jadi untuk menyeberangkan material dan alat berat harus menggunakan jembatan sementara yang dibuat oleh kontraktor, itupun bebannya terbatas karena jembatannya kecil," ujar Lukman, Selasa (24/8/2021).
Dijelaskan Lukman, saat ini proses pembebasan lahan terus berlangsung. Pihaknya pun terus berupaya untuk menyelesaikan masalah lahan yang belum rampung untuk mengejar ketertinggalan progres pengerjaan. Pihaknya juga memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan.
"Fisik dan lahan itu simultan menyesuaikan dengan anggaran. Anggarannya tidak terbatas, Pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) akan melakukan pembayaran. Sekarang sedang dalam tahap proses di Badan Pertanahan Negara (BPN)," jelasnya.
Tidak hanya masalah lahan, lanjut Lukman, kondisi cuaca hujan dengan intensitas tinggi juga diakui menjadi salah satu faktor yang menghambat pengerjaan. Dengan konstruksi tanah berupa tufa, tentunya membutuhkan teknik khusus untuk penggalian. "Hujan deras itu hampir tiap hari. Jadi harus menunggu cuaca yang baik untuk melakukan penggalian," kata Lukman.
Menurutnya, hingga akhir tahun ini, pengerjaan fisik Bendungan Tiga Dihaji ditarget dapat mencapai progres 30 persen. Pengerjaan fisik bendungan saat ini masih dalam tahap penggalian pondasi dan galian terowongan pengelak.
"Disaat yang sama, pihak kontraktor juga membangun jembatan dan jalan akses untuk mempercepat mobilisasi material dan alat berat," ucap Lukman.
(don)
tulis komentar anda