Bupati Sukandar Resmikan Rusunawa sebagai Rumah Isolasi Mandiri
Selasa, 24 Agustus 2021 - 15:52 WIB
MUARATEBO - Bupati Tebo Sukandar meresmikan rumah susun sewa (rusunawa) RSUD STS Muara Tebo sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan kondisi tanpa gejala dan gejala ringan, Senin (23/8/2021).
Saat memberi sambutan, Sukandar mengatakan bahwa rusunawa dijadikan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Polres Tebo yang dihadiri Dandim 0416 Bute dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo.
"Rusunawa telah disiapkan dengan sarana dan prasarananya. Termasuk tenaga kesehatan (nakes), dokter dan dokter spesialis serta obat-obatan. Rusunawa ini diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang tidak bisa isolasi mandiri di rumah karena tidak tersedia kamar di rumah mengingat jumlah anggota keluarganya cukup banyak. Kepada pasien tersebut dibawa ke rusunawa dengan discreening terlebih dahulu oleh tim kesehatan," tutur orang nomor wahid di Kabupaten Tebo ini.
Pada kesempatan yang sama Anggota DPR RI Komisi IX Dapil Jambi Saniatul Lativa mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo yang telah mengaktifkan Rusunawa RSUD STS sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
"Rusunawa dibangun melalui dana APBN tahun 2018 ketika saya masih duduk di Komisi V," ujarnya. Hampir tiga tahun keberadaan rusunawa, diharapkan keputusan Pemkab Tebo menjadikan rusunawa RSUD STS sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19 merupakan langkah yang tepat," katanya.
Peresmian Rusunawa menjadi tempat isolasi ditandai dengan pengguntingan pita oleh Saniatul Lativa didampingi Bupati Sukandar, Wakil Bupati Syahlan serta Forkopimda. CM
Saat memberi sambutan, Sukandar mengatakan bahwa rusunawa dijadikan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Polres Tebo yang dihadiri Dandim 0416 Bute dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo.
"Rusunawa telah disiapkan dengan sarana dan prasarananya. Termasuk tenaga kesehatan (nakes), dokter dan dokter spesialis serta obat-obatan. Rusunawa ini diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang tidak bisa isolasi mandiri di rumah karena tidak tersedia kamar di rumah mengingat jumlah anggota keluarganya cukup banyak. Kepada pasien tersebut dibawa ke rusunawa dengan discreening terlebih dahulu oleh tim kesehatan," tutur orang nomor wahid di Kabupaten Tebo ini.
Pada kesempatan yang sama Anggota DPR RI Komisi IX Dapil Jambi Saniatul Lativa mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo yang telah mengaktifkan Rusunawa RSUD STS sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
"Rusunawa dibangun melalui dana APBN tahun 2018 ketika saya masih duduk di Komisi V," ujarnya. Hampir tiga tahun keberadaan rusunawa, diharapkan keputusan Pemkab Tebo menjadikan rusunawa RSUD STS sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19 merupakan langkah yang tepat," katanya.
Peresmian Rusunawa menjadi tempat isolasi ditandai dengan pengguntingan pita oleh Saniatul Lativa didampingi Bupati Sukandar, Wakil Bupati Syahlan serta Forkopimda. CM
(ars)
tulis komentar anda