Malang, Telah Mengabdi Selama Bertahun-tahun 4 Guru Honorer SMPN 2 Paga Tiba-tiba Dipecat
Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:16 WIB
SIKKA - Sungguh malang yang dialami empat guru honorer di SMP Negeri 2 Paga, Desa Detubinga, Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka, NTT. Mereka telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, tiba-tiba saja dipecat dari tugasnya.
Keempat guru honorer yang saat ini sedang mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut, dua orang berstatus sebagai guru honorer komite telah mengabdi selama tujuh tahun, dan dua lagi guru honorer kabupaten telah mengabdi tiga tahun.
Dua guru honorer dari Kabupaten Sikka, kini dimutasi oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka, ke SMP Negeri 45 Watupajung, dan Smp Negeri 1 Paga. Salah satu guru honorer yang dipecat, Maria Dua Maja mengaku sudah tujuh tahun mengajar sebagai guru honorer komite di SMP Negeri 3 Paga.
"Di sekolah ini, saya mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia. Pada 24 juli 2021, saya mendapatkan surat pemberhentian sebagai guru honorer komite dari Kepala SMP Negeri 2 Paga. Saya saat ini ia sedang mengikuti proses seleksi guru PPPK, dan telah lolos seleksi administrasi," ungkapnya.
Dia pun meminta kepada Kepala SMP Negeri 2 Paga, agar tetap dipertahankan di sekolah tersebut, mengingat dirinya sedang proses seleksi guru PPPK dan tinggal mengikuti tahapan seleksi tertulis.
Kendati demikian, dia tetap diberhentikan oleh Kepala SMP Negeri 2 Paga, melalui satu lembar surat dengan perihal ucapan terima kasih. Selama mengajar di sekolah terpencil ini, Maria mendapatkan gaji Rp300 ribu/bulan yang digunakan untuk menghidupi keluarganya.
Maria bersama tiga temannya kini menganggur dan tidak memiliki penghasilan. Bahkan dia sempat mengadukan nasibnya ini ke Bupati Sikka. Namun, meski telah diminta oleh Bupati Sikka untuk kembali ke sekolah, kenyataannya mereka ditolak oleh sekolah.
Guru honorer yang dimutasi ke SMP Negeri 45 Watupajung, nasibnya tak jauh berbeda. Saat tiba di sekolah baru tersebut dia ditolak, dengan alasan rombongan belajar di sekolah tersebut masih kurang.
Keempat guru honorer yang saat ini sedang mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut, dua orang berstatus sebagai guru honorer komite telah mengabdi selama tujuh tahun, dan dua lagi guru honorer kabupaten telah mengabdi tiga tahun.
Dua guru honorer dari Kabupaten Sikka, kini dimutasi oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka, ke SMP Negeri 45 Watupajung, dan Smp Negeri 1 Paga. Salah satu guru honorer yang dipecat, Maria Dua Maja mengaku sudah tujuh tahun mengajar sebagai guru honorer komite di SMP Negeri 3 Paga.
Baca Juga
"Di sekolah ini, saya mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia. Pada 24 juli 2021, saya mendapatkan surat pemberhentian sebagai guru honorer komite dari Kepala SMP Negeri 2 Paga. Saya saat ini ia sedang mengikuti proses seleksi guru PPPK, dan telah lolos seleksi administrasi," ungkapnya.
Dia pun meminta kepada Kepala SMP Negeri 2 Paga, agar tetap dipertahankan di sekolah tersebut, mengingat dirinya sedang proses seleksi guru PPPK dan tinggal mengikuti tahapan seleksi tertulis.
Baca Juga
Kendati demikian, dia tetap diberhentikan oleh Kepala SMP Negeri 2 Paga, melalui satu lembar surat dengan perihal ucapan terima kasih. Selama mengajar di sekolah terpencil ini, Maria mendapatkan gaji Rp300 ribu/bulan yang digunakan untuk menghidupi keluarganya.
Maria bersama tiga temannya kini menganggur dan tidak memiliki penghasilan. Bahkan dia sempat mengadukan nasibnya ini ke Bupati Sikka. Namun, meski telah diminta oleh Bupati Sikka untuk kembali ke sekolah, kenyataannya mereka ditolak oleh sekolah.
Guru honorer yang dimutasi ke SMP Negeri 45 Watupajung, nasibnya tak jauh berbeda. Saat tiba di sekolah baru tersebut dia ditolak, dengan alasan rombongan belajar di sekolah tersebut masih kurang.
(eyt)
tulis komentar anda