Sembuh dari Covid-19, Mantan Kadinkes Makassar Diperiksa Kasus RS Batua

Senin, 23 Agustus 2021 - 22:26 WIB
Bangunan RS Batua yang terletak di Jalan Abd Dg Sirua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Dok
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel melanjutkan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar yang sebelumnya sempat terkendala, karena terganggunya kondisi kesehatan beberapa tersangka.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli menyatakan, pihaknya memeriksa tersangka AN, yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran serta mantan Kadis Kesehatan Makassar.

. "Dia kena Covid-19, intinya sakitlah. Jadi tidak berhalangan untuk diperiksa," ungkapnya.

Fadli melanjutkan dari 13 tersangka, tersisa RP yang bertindak sebagai inspektur pengawasan dalam proyek dari APBD Kota Makassar 2018 sebesar Rp25,5 Miliar ini. "Dia masih sakit, tinggal dia saja," ucapnya.

Baca juga:Polisi Buru Keterlibatan Orang Lain pada Kasus RS Batua Makassar



Fadli belum mau sesumbar soal penahan tersangka ketika nantinya pemeriksaannya selesai. "Yang penting tidak menghilangkan barang bukti, yang penting prosesnya lanjut," tegasnya.

Sebelumnya penyidik menjerat 13 tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 55 ayat (1) ke 1E KUHPidana.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More