Dempon Kirim Tim Selidiki Penganiayaan Bocah 13 yang Diduga Dilakukan Oknum TNI Kodim 1627 Rote Ndao

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:27 WIB
Kini, bocah malang itu masih mendapat perawatan intesif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a Rote Ndao. Meski belum pulih, namun kondisi korban terus membaik.

Petrus Seuk mendapat penganiayaan dari dua oknum TNI yakni Serka AOK dan Serma B, karena dituding mencuri HP salah satu pelaku, yang mengakibatkan korban mengalami lebam di wajah serta luka bakar di bagian punggung serta kemaluan.

Baca juga: Sadis! 2 Pekerja Proyek Jembatan di Yahukimo Papua Dibunuh dan Dibakar KKB

Atas kejadian ini Denpom IX/1 Kupang menanggapi serius dengan mengirimkan empat anggotanya untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan, baik dari korban, para saksi maupun tersangka serta mengumpulkan barang bukti dan mengambil hasil visum guna peyelidikan.

Dandenpom IX/1 Kupang, Letkol. Cmp Joao Corte mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap dua oknum TNI yang diduga menganiaya korban. “Apabila telah selesai, para tersangka akan digiring ke Kupang untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!