Bangkai Kapal Perang Jepang di Luwu Timur Dikaji Tim Ahli
Senin, 23 Agustus 2021 - 16:53 WIB
LUWU TIMUR - Sejumlah tim ahli diturunkan untuk mengkaji sekitaran bangkai kapal perang Jepang yang terletak di Jalan Lure, Dusun Malluse Tasi, Desa Balantatang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Tim ahli yang diturunkan diantaranya, tim ahli penguji kualitas logam, penguji kualitas air, dan penguji tana endapan.
Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala, Luwu Timur, Ariani Asa'ad mengatakan, pihaknya akan menganggarkan Kapal Perang Jepang tersebut ketika hasil dari tim ahli telah keluar.
"Kita sisa tunggu hasil dari tim ahli yang telah turun, dan rencananya mereka akan kembali untuk memastikan kapal perang itu," kata dia, Senin (23/08/21).
Lanjut Ariani, kapal perang tersebut telah masuk sebagai cagar Budaya Kabupaten Luwu Timur, dikarenakan semua barang peninggalan yang usianya sudah lebih dari 50 tahun semua masuk sebagai cagar budaya.
"Apabila sudah ada hasil dari tim ahli, sisa kita menyusun alokasi anggaran berapa yang akan digunakan, jangan sampai saat diangkat kapal tersebut tapi ternyata ketahanan badannya rusak karena usianya sudah tua, maka itu kita membutuhkan tim ahli untuk meneliti itu," kata dia.
Bahkan kata Ariani, Pemkab Lutim juga telah menyiapkan tim ahli dalam segi pengelolaan wisatanya, di mana tim ahli tersebut yakni tim ahli kepariwisataan, dan tim ahli perencanaan.
Jadi untuk bangkai kapal perang tersebut hingga saat ini masih menuggu hasil tim ahli, apakah bangaki kapal tersebut akan dipindah tempatkan, atau tetap di lokasi itu namun hanya dilakukan pemeliharaan saja, semua akan diketahui setelah ada hasil dari tim ahli.
"Kapal itu telah masuk sebagai cagar budaya, sehingga itu akan menjadi bahan untuk disebar luaskan dan akan diketahui anak anak kita," jelas Ariani.
Tim ahli yang diturunkan diantaranya, tim ahli penguji kualitas logam, penguji kualitas air, dan penguji tana endapan.
Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala, Luwu Timur, Ariani Asa'ad mengatakan, pihaknya akan menganggarkan Kapal Perang Jepang tersebut ketika hasil dari tim ahli telah keluar.
"Kita sisa tunggu hasil dari tim ahli yang telah turun, dan rencananya mereka akan kembali untuk memastikan kapal perang itu," kata dia, Senin (23/08/21).
Lanjut Ariani, kapal perang tersebut telah masuk sebagai cagar Budaya Kabupaten Luwu Timur, dikarenakan semua barang peninggalan yang usianya sudah lebih dari 50 tahun semua masuk sebagai cagar budaya.
"Apabila sudah ada hasil dari tim ahli, sisa kita menyusun alokasi anggaran berapa yang akan digunakan, jangan sampai saat diangkat kapal tersebut tapi ternyata ketahanan badannya rusak karena usianya sudah tua, maka itu kita membutuhkan tim ahli untuk meneliti itu," kata dia.
Bahkan kata Ariani, Pemkab Lutim juga telah menyiapkan tim ahli dalam segi pengelolaan wisatanya, di mana tim ahli tersebut yakni tim ahli kepariwisataan, dan tim ahli perencanaan.
Jadi untuk bangkai kapal perang tersebut hingga saat ini masih menuggu hasil tim ahli, apakah bangaki kapal tersebut akan dipindah tempatkan, atau tetap di lokasi itu namun hanya dilakukan pemeliharaan saja, semua akan diketahui setelah ada hasil dari tim ahli.
"Kapal itu telah masuk sebagai cagar budaya, sehingga itu akan menjadi bahan untuk disebar luaskan dan akan diketahui anak anak kita," jelas Ariani.
(agn)
tulis komentar anda