Indonesia Peringkat 50 Dunia, Pemerintah Diminta Genjot Pembangunan Infrastruktur

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 11:19 WIB
"Pembangunan infrastruktur juga harus terintegrasi dengan program-program terkait lainnya, sehingga membutuhkan kolaborasi dan sinergi antar pihak, seperti Kementerian PUPR, Kemenhub, Kementerian ESDM, serta perusahaan BUMN dan swasta," katanya. Baca juga: Serapan Belanja Infrastruktur 42,75%, Menteri Basuki: Saya Pastikan Tetap Berjalan

Kolaborasi dan sinergi juga melibatkan kementerian terkait produk atau komoditas, seperti Kemenperin, Kementan, dan KKP. Pemda setempat juga harus terlibat dalam upaya peningkatan daya saing produk/komoditas dan pertumbuhan ekonomi wilayahnya.

Setijadi menyatakan perencanaan pembangunan infrastruktur, terutama logistik, seharusnya dituangkan dalam suatu rencana induk jangka panjang agar bisa menjadi acuan, baik bagi kementerian terkait, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!