Jual Tabung Oksigen dengan Harga Mencekik, Pemuda 19 Tahun Diringkus Polres Gresik
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 01:57 WIB
Lalu petugas berpura-pura membeli. Namun setelah dihubungi melalui telepon seluler, harganya justru dinaikkan menjadi Rp5,5 juta. Padahal tabung itu umumnya hanya seharga tabung oksigen tersebut Rp650 ribu-1 juta.
Petugas yang menyaru sebagai pembeli mengiyakan harga yang ditentukan penjual. Lalu, dua tabung oksigen ukuran 1 m3 diantarkan jasa taksi online di lokasi yang disepakati, yaitu di Perumahan ABR Blok A, Gresik.
Baca juga: 10 Kg Sabu Asal Kongo Diselundupkan ke Indonesia Lewat Jasa Penitipan Barang
Dari pengemudi taksi online yang mengantarkan tabung oksigen tersebut, diperoleh informasi alamat penjual. Belakangan diketahui pemilik akun Vero tersebut adalah FD, warga Kota Surabaya.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, setelah mengantongi alamat pengirim, petugas lalu menyasar di Perumahan Pondok Candra Indah, Kabupaten Sidoarjo. Di lokasi itu petugas mengamankan pasutri KN (27) dan GC (27). "Dari tangan suami istri ini petugas menyita dua tabung oksigen. Masing-masing berukuran 1 m3 dan 6 m3," katanya.
Kemudian, dari keterangan pasutri dikembangkan lagi, keduanya mendapatkan tabung oksigen tersebut dari GN (22) warga Kabupaten Sidoarjo, dengan harga Rp4,5 juta. "Keduanya lalu menjual cepat satu tabung oksigen kepada YM (30) warga Kota Surabaya, dengan harga Rp4,9 juta," bebernya.
Petugas yang menyaru sebagai pembeli mengiyakan harga yang ditentukan penjual. Lalu, dua tabung oksigen ukuran 1 m3 diantarkan jasa taksi online di lokasi yang disepakati, yaitu di Perumahan ABR Blok A, Gresik.
Baca juga: 10 Kg Sabu Asal Kongo Diselundupkan ke Indonesia Lewat Jasa Penitipan Barang
Dari pengemudi taksi online yang mengantarkan tabung oksigen tersebut, diperoleh informasi alamat penjual. Belakangan diketahui pemilik akun Vero tersebut adalah FD, warga Kota Surabaya.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, setelah mengantongi alamat pengirim, petugas lalu menyasar di Perumahan Pondok Candra Indah, Kabupaten Sidoarjo. Di lokasi itu petugas mengamankan pasutri KN (27) dan GC (27). "Dari tangan suami istri ini petugas menyita dua tabung oksigen. Masing-masing berukuran 1 m3 dan 6 m3," katanya.
Kemudian, dari keterangan pasutri dikembangkan lagi, keduanya mendapatkan tabung oksigen tersebut dari GN (22) warga Kabupaten Sidoarjo, dengan harga Rp4,5 juta. "Keduanya lalu menjual cepat satu tabung oksigen kepada YM (30) warga Kota Surabaya, dengan harga Rp4,9 juta," bebernya.
Lihat Juga :