10 Kg Sabu Asal Kongo Diselundupkan ke Indonesia Lewat Jasa Penitipan Barang

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 01:28 WIB
Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, bersama Bareskrim Polri, menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 10 kg asal Afrika. Foto/iNews TV/Hasnugara
TANGGERANG - Upaya penyelundupan sabu kembali berhasil dibongkar petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang, Banten, bersama Bareskrim Mabes Polri. Tidak main-main, dalam kasus penyelundupan ini petugas berhasil menyita sebanyak 10 kg sabu.



Para pelaku berupaya mengelabuhi petugas, dengan cara menyelundupkan sabu melalui jasa penitipan barang. Sabu yang diketahui berasal dari Kongo, Afrika Selatan tersebut, disembunyikan di dalam bola batu berwarna hijau yang menyerupai batu giok.



Pengungkapan penyelundupan sabu jaringan internasional ini, bermula saat petugas Bea dan Cukai yang bertugas di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, mencurigai dua paket kiriman dari Kongo.



Menindak lanjuti kasus tersebut, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, bekerjasama dengan Bareskrim Polri, akhirnya menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial A yang bersembunyi di wilayah Kembangan Selatan, Jakarta Barat. A diduga sebagai penerima sabu tersebut.

Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, bahwa seluruh sabu tersebut diselundupkan melalui perusahaan jasa titipan kargo Bandara Soekarno-Hatta, dengan total barang bukti sabu seberat 10 kg. "Sabu disembunyikan di dalam bola batu berwarna hijau," tuturnya.



Dari pengakuan pelaku, dia menerima sabu tersebut karena diperintahkan oleh temannya sejak kecil. Teman terduga pelaku A tersebut, merupakan tahanan yang saat ini mendekam di Lapas Cipinang. Bandar besar pemasok narkoba, diduga memanfaatkan masa pandemi COVID-19 ini, dengan mengirim narkoba menggunakan jasa pengiriman barang.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content