Gelapkan Mobil Rental di Bengkulu, Pelaku Ditangkap di Bangka
Kamis, 19 Agustus 2021 - 18:32 WIB
"Kejadiannya pada tanggal 25 Juli lalu dan korban melapor lima hari setelah mobilnya tidak kembali. Modusnya pelaku meminjamkan satu unit mobil ke korban, namun saat ini belum dikembalikan," kata Kapolsek Ujan Mas, Iptu Teguh Prasetyo, Kamis (19/8/2021). Baca: Balita Korban Speed Tenggelam di Perairan Sadai Ditemukan Tewas.
Menurut pengakuan pelaku, mobil jenis mini bus yang direntalkan pelaku tersebut, sudah digadaikannya ke orang lain seharga Rp 20 juta.
"Mobil digadai Rp 20 juta. Uangnya untuk berjudi, beli motor Rp 1,5 juta, peralatan dapur, kipas angin. Selain itu untuk biaya hidup sehari-hari dan ongkos nyeberang ke Bangka sama bayar kontrakan," kata pelaku penggelapan mobil, Edi. Baca Juga: Pecatan Polisi di Surabaya Tak Punya Uang, Nekat Ajak Temannya Curi Motor.
Pria 44 tahun kemudian dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya pelaku akan dibawa Polres Kepahiang, Bengkulu, untuk proses lebih lanjut.
Menurut pengakuan pelaku, mobil jenis mini bus yang direntalkan pelaku tersebut, sudah digadaikannya ke orang lain seharga Rp 20 juta.
"Mobil digadai Rp 20 juta. Uangnya untuk berjudi, beli motor Rp 1,5 juta, peralatan dapur, kipas angin. Selain itu untuk biaya hidup sehari-hari dan ongkos nyeberang ke Bangka sama bayar kontrakan," kata pelaku penggelapan mobil, Edi. Baca Juga: Pecatan Polisi di Surabaya Tak Punya Uang, Nekat Ajak Temannya Curi Motor.
Pria 44 tahun kemudian dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya pelaku akan dibawa Polres Kepahiang, Bengkulu, untuk proses lebih lanjut.
(nag)
Lihat Juga :