Gelapkan Mobil Rental di Bengkulu, Pelaku Ditangkap di Bangka

Kamis, 19 Agustus 2021 - 18:32 WIB
Polisi menangkap pelaku penggelapan mobil rental di Provinsi Bengkulu, yang melarikan diri ke Bangka Belitung (Babel). MPI/Rizki
BANGKA - Polisi menangkap pelaku penggelapan mobil rental di Provinsi Bengkulu, yang melarikan diri ke Bangka Belitung (Babel). Sejumlah barang bukti diamankan, namun mobil yang dirental pelaku sudah digadaikannya seharga Rp20 juta.

Pelaku ditangkap setelah Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang, Bengkulu, berkoordasi dengan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. Tim gabungan yang mendapat informasi keberadaan pelaku, bergerak cepat menangkapnya, Rabu (18/8/2021) malam.



Setelah melakukan pengintaian pelaku langsung digerebek di kontrakannya, di Desa Jurung, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Saat ditangkap pelaku sedang ngopi bersama istrinya.

Polisi yang menggeledah kontrakan pelaku menemukan sejumlah barang bukti, hasil tindakan kejatahan yang dilakukannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!