Persi Jatim Minta Anggotanya Tambah Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Jum'at, 29 Mei 2020 - 16:15 WIB
Wakil Ketua Persi Jatim dr Samsul Arifin, MARS saat berbincang dengan tenaga medis di RSI Jalan A Yani.Foto/ist
SURABAYA - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Timur merespon kabar jika Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) tidak lagi menerima pasien Covid-19.

Wakil Ketua Persi Jawa Timur, dr Samsul Arifin, MARS menyadari kebijakan yang ditempuh manajemen RSUA. “Semua demi pelayanan terbaik,” ujarnya kepada media, Jumat (29/5/2020).

Menurutnya, dengan kondisi itu, Persi Jatim dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim mulai melakukan koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya agar pasien Covid-19 ini bisa mendapatkan pelayanan yang baik pula.



dr Samsul yang juga menjabat Direktur RSI Surabaya Ahmad Yani itu menegaskan, seharusnya rumah sakit rujukan Covid-19 ini hanya diperuntukkan bagi pasien yang benar-benar membutuhkan perawatan intensif. Misalnya membutuhkan ventilator dan ruang isolasi yang benar-benar sudah memenuhi standar yang sudah ditetapkan.

“Jangan sampai, pasien yang baru PDP (pasien dalam pengawasan) juga dimasukkan ke rumah sakit rujukan. Jadinya penuh rumah sakit rujukannya. Yang masih PDP, bisa ke rumah sakit lain yang bukan termasuk rujukan namun sudah memiliki fasilitas ruang isolasi yang memadai,” jelas dr Samsul.

Yang saat ini sedang dilakukan adalah melakukan skrining awal bagi semua pasien yang masuk ke rumah sakit, baik dengan kondisi Covid-19 maupun yang tidak. Ini dilakukan agar bisa memetakan kondisi pasien mana yang harus dirawat di rumah sakit rujukan mana yang tidak.

“Minimal rapid test. Kalaupun dari hasil rapid itu positif, kita harus segera tes swab yang hasilnya bisa diketahui secara cepat dalam hitungan jam,” tuturnya.

Dengan langkah itu, Persi Jatim saat ini mengimbau anggotanya agar menambah ruang isolasi dari yang selama ini dimiliki.

Memang untuk membuat ruang isolasi yang sesuai dengan standar kesehatan dibutuhkan biaya yang mahal. Satu ruangan biayanya antara Rp 70 juta hingga Rp 80 juta. Standarisasinya itu misalnya tekanan udara di ruangan harus negatif, ventilator dengan standar tinggi dan sebagainya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content