Obat Insektisida Diduga Palsu Beredar di Bima, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Rabu, 18 Agustus 2021 - 00:03 WIB
Tim Opsnal Buser Polres Bima bersama perwakilan perusahaan PT Excel saat menangkap truk pemuat obat insektisida merek Dumil 40 SP.. Foto SINDOnews
BIMA - Kepolisian Polres Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat, mengamankan satu truk yang memuat 100 kardus obat-obatan pertanian jenis insektisida merek Dumil 40 SP yang diduga palsu.

Obat pertanian tersebut, merupakan obat pertanian yang saat ini telah dilaporkan oleh pihak PT Excel Meg Indo sebagai pemilik hak paten dari obat yang kini telah beredar luas di Bima-NTB.

Saat ditangkap oleh pihak Kepolisian yang turun bersama perwakilan perusahaan PT Excel, supir serta pemilik barang yang diketahui Farhan, belum bisa menunjukan izin peredaran jenis obat tersebut. Karena itu, polisi pun mengarahkan truk berikut supirnya ke kantor Mapolres Bima guna dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian setempat, diketahui supir dan kernetnya hanya sebagai penerima jasa angkut setelah ada kesepakatan dengan pemilik barang. Sebanyak 100 kardus obat pertanian tersebut diberangkatkan dari Surabaya menuju rumah pemiliknya di Bima .



"Saat di tengah jalan, Tim Opsnal Buru Sergap langsung mengamankan truk muatan obat pertanian insektisida merek Dumil 40 SP. Dasar kami amankan karena sebelumnya telah ada laporan dari pihak perwakilan perusahaan PT Excel yang mencurigai adanya peredaran obat yang sama mereknya," kata Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, saat dikonfirmasi pada Selasa (17/8/2021).

Hingga saat ini, penyidik Polres Bima sedang mengambil beberapa keterangan saksi untuk memperkuat dugaan pemalsuan obat insektisida merek Dumil 40 SP. Selain itu, kepolisian Polres Bima sudah mengantongi alamat perusahaan di Surabaya yang mengirim obat tersebut untuk dicek keabsahan izinnya.

Untuk masalah ini, Polres Bima akan berkoordinasi dengan kepolisian di Surabaya untuk menindaklanjuti terkait problem yang terjadi di Kabupaten Bima.

"Namun obat yang kami amankan saat ini, tidak berani kami simpulkan palsu sebelum semuanya terbukti secara hukum. Karena yang jelas, secara kasat mata dari dua botol obat yang dikatakan palsu maupun yang asli, terlihat sama persis tak ada bedanya,"jelasnya.

Sementara itu, perwakilan PT Excel Meg Indo, Usman, menjelaskan jika kasus ini sebelumnya telah dilaporkan sejak bulan Februari 2021 lalu di Polres Bima Kabupaten. Saat itu pula, Usman bersama Tim Opsnal Polres setempat langsung menyita sejumlah obat insektisida diduga palsu merek Dumil 40 SP yang hendak diedarkan melalui kios pengecer di sejumlah Kecamatan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content