Kota Bogor Belum Boleh Buka Mal, Bima Arya Sampaikan Protes ke Kementerian Perdagangan

Selasa, 17 Agustus 2021 - 19:27 WIB
"Yang lain tidak ada (perubahan) masih sama kita ikut semua. (ganjil genap) masih kita evaluasi dengan pak Kapolres apakah dilanjut atau tidak. Kita akan rapatkan lagi, yang lain masih relatif sama," tutupnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali sampai 23 Agustus 2021. Kali ini, terdapat beberapa sektor yang dilonggarakan salah satunya mal.

Tetapi, Kota Bogor menjadi satu-satunya wilayah di aglomerasi Jabodetabek yang tidak termasuk dalam pelonggaran aturan perpanjangan PPKM tersebut.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!