Kota Bogor Belum Boleh Buka Mal, Bima Arya Sampaikan Protes ke Kementerian Perdagangan

Selasa, 17 Agustus 2021 - 19:27 WIB
loading...
Kota Bogor Belum Boleh...
Wali Kota Bogor Bima Arya angkat bicara perihal wilayahnya yang tidak masuk dalam pelonggaran aturan PPKM terkait pembukaan mal. Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya angkat bicara perihal wilayahnya yang tidak masuk dalam pelonggaran aturan PPKM terkait pembukaan mal . Dimana menurut Kementerian Perdagangan, tingkat keterawatan pasien Covid-19 di Kota Bogor masih tinggi.

"Saya komunikasi dengan Pak Dirjen Perdagangan Dalam Negeri. Dari 3 indikator masih ada 1 indikator, yaitu tingkat keterawatan di rumah sakit yang masih agak tinggi," kata Bima ditemui di Lapas Paledang Kota Bogor, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Mal di Depok Kembali Dibuka, Langsung Diserbu Pengunjung

Akan tetapi, Bima menyampaikan pandangan yang berbeda. Menurutnya, masih tingginya angka tersebut karena pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit juga berasal dari luar wilayah Kota Bogor.

"Di rumah sakit itu yang dihitung juga pasien dari luar warga Kota Bogor. Sementara pembaginya tetap pembagi Kota Bogor, jadi agak tinggi angkanya," jelasnya.

Karena itu, Bima meminta kepada pemerintan pusat untuk melakukan evaluasi terkait metode perhitungannya, agar, angka tersebut membaik dan Kota Bogor masuk dalam pelonggaran aturan PPKM, seperti wilayah aglomerasi Jabodetabek lainnya.

"Jadi saya minta agar dipertimbangkan untuk, dihitung ulang metodenya sehingga skor Kota Bogor lebih membaik. Saya sudah sampaikan saran saya untuk mengubah atau mengevaluasi metode perhitungannya agar Kota Bogor bisa ke level 3 atau yang lain, karena kabupaten (Bogor) sudah. Karena kabupaten pembaginya banyak, saya kira ada sesuatu yang harus dievaluasi dan pak Dirjen menyampaikan akan melakukan pembahasan itu hari ini," tutur Bima.

Baca juga: Mal Kembali Buka di 4 Kota, Kapasitas Pengunjung 25% Tidak Bisa Menutup Defisit

Di samping itu, lanjut Bima, untuk perpanjangan PPKM kali ini masih sama dengan yang sebelumnya. Untuk aturan ganjil genap, masih akan dievaluasi dengan Kepolisian apakah diperpanjang atau tidak.

"Yang lain tidak ada (perubahan) masih sama kita ikut semua. (ganjil genap) masih kita evaluasi dengan pak Kapolres apakah dilanjut atau tidak. Kita akan rapatkan lagi, yang lain masih relatif sama," tutupnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali sampai 23 Agustus 2021. Kali ini, terdapat beberapa sektor yang dilonggarakan salah satunya mal.

Tetapi, Kota Bogor menjadi satu-satunya wilayah di aglomerasi Jabodetabek yang tidak termasuk dalam pelonggaran aturan perpanjangan PPKM tersebut.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Berita Terkini
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Infografis
60 Ribu ASN akan Pindah...
60 Ribu ASN akan Pindah ke Ibu Kota Baru Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved