Kota Bogor Belum Boleh Buka Mal, Bima Arya Sampaikan Protes ke Kementerian Perdagangan

Selasa, 17 Agustus 2021 - 19:27 WIB
"Di rumah sakit itu yang dihitung juga pasien dari luar warga Kota Bogor. Sementara pembaginya tetap pembagi Kota Bogor, jadi agak tinggi angkanya," jelasnya.

Karena itu, Bima meminta kepada pemerintan pusat untuk melakukan evaluasi terkait metode perhitungannya, agar, angka tersebut membaik dan Kota Bogor masuk dalam pelonggaran aturan PPKM, seperti wilayah aglomerasi Jabodetabek lainnya.

"Jadi saya minta agar dipertimbangkan untuk, dihitung ulang metodenya sehingga skor Kota Bogor lebih membaik. Saya sudah sampaikan saran saya untuk mengubah atau mengevaluasi metode perhitungannya agar Kota Bogor bisa ke level 3 atau yang lain, karena kabupaten (Bogor) sudah. Karena kabupaten pembaginya banyak, saya kira ada sesuatu yang harus dievaluasi dan pak Dirjen menyampaikan akan melakukan pembahasan itu hari ini," tutur Bima.

Baca juga: Mal Kembali Buka di 4 Kota, Kapasitas Pengunjung 25% Tidak Bisa Menutup Defisit

Di samping itu, lanjut Bima, untuk perpanjangan PPKM kali ini masih sama dengan yang sebelumnya. Untuk aturan ganjil genap, masih akan dievaluasi dengan Kepolisian apakah diperpanjang atau tidak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!