297 Narapidana LPKA Maros Dapat Remisi, 4 di Antaranya Langsung Bebas

Selasa, 17 Agustus 2021 - 16:50 WIB
"Sekarang ada program Layanan Antar Jemput Rumah (LAJR). Biasanya anak-anak yang bebas itu kasihan, sebab ada yang rumahnya jauh, ada yang di Palopo, Masamba, Parepare dan orang tuanya tidak mampu untuk menjemput. Jadi sekarang ada kendaraan dinas yang diberikan. Anak bisa aman tiba di rumahnya masing-masing," jelas Tubagus.

Baca juga:HUT ke-76 RI, Plt Gubernur: Persatuan dan Gotong Royong Diuji Hadapi Pandemi

Sementara itu, Bupati Maros , AS Chaidir Syam berpesan kepada para narapidana yang mendapat remisi agar dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang baik di masa yang akan datang.

"Dan bagi yang telah bebas bisa kembali ke tengah keluarga, selamat merajut kembali tali kebersamaan dalam keluarga, semoga kalian bisa melanjutkan kehidupan yang lebih baik," ujarnya pada penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak di Ruang Pola Kantor Bupati.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!